Taman Hutan Raya atau yang sering disebut dengan Tahura menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Tahura Wan Abdul Rachman (WAR) dibentuk berdasarkan SK Menhut No. 408/kpts-II/1993 dengan luas 22,.244 Ha. TAHURA Wan Abdul Rachman memiliki topografi bergelombang ringan sampai berat dan sebagian datar, di dalam kawasan terdapat 4 (empat) buah gunung yaitu : G. Rantai (1.671 m dpl), G. Pesawar (661 m dpl), G. Betung (1.240 m dpl) dan G. Tangkit Ulu Padang Ratu (1.600 m dpl). Lokasi Tahura WAR tidak terlalu jauh dari Kota Bandar Lampung (12 Km), yaitu melalui route Lampung-Hanura. Masyarakat yang tinggal di dalam kawasan Tahura Wan Abdul...
Komentar
Posting Komentar